þ Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Oktober 2018 atas dasar CIF (cost,
insurance & freight) sebesar US$522,15 juta, atau naik sebesar 13,26 persen dibandingkan
bulan September 2018 yang mencapai US$461,02 juta. Bila dibandingkan dengan bulan
yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 15,87 persen.
þ Nilai impor bulan Oktober 2018 dibanding bulan September 2018, barang modal naik sebesar 9,19 persen, bahan baku/penolong naik sebesar 19,26 persen, dan barang konsumsi turun sebesar 22,72
persen.
þ Pada Oktober 2018,
golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar
adalah mesin/peralatan listrik (HS 85) sebesar US$34,13 juta (145,44%),
sedangkan golongan barang
yang mengalami penurunan nilai impor terbesar yaitu golongan mesin-mesin/pesawat
mekanik (HS 84) sebesar US$16,44 juta (-22,33%).
þ Nilai impor bulan Oktober 2018 dari Tiongkok merupakan yang
terbesar yaitu US$148,28 juta dengan perannya mencapai 28,40 persen dari
total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$52,03 juta (9,96%),
dan Malaysia sebesar US$47,56 juta (9,11%).
|